PENAKSIRAN RESIKO/RISK ASSESMENT
Penaksiran Resiko (Risk Assessment)
Adalah : identifikasi entitas dan analisis terhadap resiko yang relevan untuk mencapai tujuannya, membentuk suatu dasar untuk menentukan bagaimana resiko harus dikelola
Relevan dengan pelaporan keuangan, yang mencakup peristiwa dan keadaan intern maupun ekstern yang dapat terjadi dan secara negatif mempengaruhi kemampuan entitas untuk mencatat, mengolah, meringkas dan melaporkan data keuangan konsisten dengan asersi manajemen dalam laporan keuangan.
Keadaan yang menimbulkan resiko :
1. Perubahan dalam lingkungan operasi
2. Personel baru
3. Sistem informasi yang baru atau yang diperbaiki
4. Teknologi baru
5. Lini produk, produk atau aktivitas baru
6. Restrukturisasi korporasi
7. Operasi luar negeri
8. Standar akuntansi baru
Label: RISK ASSESMENT


0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda